Allah Tabâraka Wa Ta’âla menyukai kebaikan, bahkan Allah Tabâraka Wa Ta’âla memerintahkan untuk bekerjasama dalam kebaikan dan ketakwaan.
Allah Subhânahu Wa Ta’âla berfirman,
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
….”Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya”
(QS.Al-Maidah : 2)
Buku ini memuat aturan islam yang meliputi berbagai sifat terpuji yang harus disandang oleh pedagang seperti : kejujuran, amanah, menjauhi aneka ragam syubhat dan mencari yang halal dalam jual beli.
Buku ini menggambarkan jalan bagi setiap pedagang yang menginginkan dirinya bisa bergabung dengan para Nabi, orang-orang yang jujur, para syuhada’ dan orang-orang shalih di hari kiamat kelak, mereka adalah teman yang sebaik-baiknya.
Terdapat hadits yang menunjukkan keutamaan pedagang yang jujur dari shahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘Anhu.
عن عبد الله بن عمر رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: « التَّاجِرُ الأَمِينُ الصَّدُوقُ الْمُسْلِمُ مَعَ الشُّهَدَاءِ – وفي رواية: مع النبيين و الصديقين و الشهداء – يَوْمَ الْقِيَامَةِ » رواه ابن ماجه والحاكم والدارقطني وغيرهم
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhu bahwa Rasuluillah ﷺ bersabda, “Seorang pedagang muslim yang jujur dan amanah (terpercaya) akan (dikumpulkan) bersama para Nabi, orang-orang shiddiq dan orang-orang yang mati syahid pada hari kiamat (nanti).”
HR Ibnu Majah (no. 2139), al-Hakim (no. 2142) dan ad-Daraquthni (no. 17), dalam sanadnya ada kelemahan, akan tetapi ada hadits lain yang menguatkannya, dari Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu, HR at-Tirmidzi (no. 1209) dan lain-lain. Oleh karena itu, hadits dinyatakan baik sanadnya oleh imam adz-Dzahabi dan syaikh al-Albani (lihat “ash-Shahiihah” no. 3453).
Isi buku ini terdiri dari dua bab pembahasan dengan pasal-pasal penjelasan yang menyertainya, kemudian ditutup dengan wasiat-wasiat kebaikan dari para ulama.
Salah satu contoh pembahasan pada bab satu pada pasal 3 di hal.46-51 terdapat larangan untuk menimbun barang dan penetapan harga.
Ada banyak sekali keterangan pada sejumlah hadits yang menyatakan larangan melakukan penimbunan, diantaranya seperti yang ditulis oleh Ibnu Hajar dalam bukunya al-It-haf.
Rasulullah ﷺ bersabda,
بئس العبد المحتكر، إن أرخص الله الأسعار حزن، وإن أغلا هاالله فرح
“Sejahat-jahat hamba itu adalah orang yang suka menimbun; jika Allah menetapkan harga turun dia sedih dan jika Allah menetapkan harga naik dia senang”
(Diriwayatkan ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir no.186 dan al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no.10702 dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, dianggap lemah oleh al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits adh-Dha’ifah no.5567, Dha’if al-Jami’ no.2351 dan Ghayatul Maram no.327.
Sungguh kejujuran dalam perdagangan akan memberikan ketenangan jiwa bagi pedagang itu sendiri, ada hadits dari Al Hasan bin ‘Ali, Rasulullah ﷺ bersabda,
دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ
“Tinggalkanlah yang meragukanmu pada apa yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya kejujuran lebih menenangkan jiwa, sedangkan dusta (menipu) akan menggelisahkan jiwa”
(HR. Tirmidzi dan Ahmad, hasan shahih)
Jujur adalah suatu kebaikan sedangkan dusta (menipu) adalah suatu kejelekan.
Yang namanya kebaikan pasti selalu mendatangkan ketenangan, sebaliknya kejelekan selalu membawa kegelisahan dalam jiwa.
Terkhusus lagi, terdapat perintah khusus untuk berlaku jujur bagi para pelaku bisnis karena memang kebiasaan mereka adalah melakukan penipuan dan menempuh segala cara demi melariskan barang dagangan.
Nabi ﷺ bersabda,
إِنَّ التُّجَّارَ يُبْعَثُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فُجَّارًا إِلاَّ مَنِ اتَّقَى اللَّهَ وَبَرَّ وَصَدَقَ
“Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan pada hari kiamat nanti sebagai orang-orang fajir (jahat) kecuali pedagang yang bertakwa pada Allah, berbuat baik dan berlaku jujur”
(HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah, shahih dilihat dari jalur lain)
Buku yang diterjemahkan dan diterbitkan ini berjudul “Dalilut Tujjar ila Akhlaqil Akhyar” yang memuat sejumlah ayat Al-Qur’an dan Al-Hadits, dinukil secara umum oleh Syaikh Yusuf bin Isma’il an-Nabhani dari sejumlah kitab, diantaranya Ihya ‘Ulumiddin karya Imam al-Ghazali, az-Zawajir ‘an Iqtirafil Kaba’ir karya Ibnu Hajar al-Haitami dan sejumlah kitab lainnya terkait adab berjual beli yang dibutuhkan oleh para pedagang dan selain mereka seperti yang ada didalam daftar isi terjemahan ini.
Namun secara amanah ilmiah, wajib kami sampaikan kepada para pembaca, bahwa ada sejumlah hadits dalam buku ini yang oleh para ulama dan pakar hadits serta ilmu hadits dinyatakan lemah, sangat lemah dan bahkan ada hadits-hadits yang dinyatakan maudhu atau palsu yang dapat dilihat pada catatan kaki masing-masing hadits.
Demikian sinopsis ringkas ini, semoga menambah kualitas ilmu keislaman kita, baarakallahu fiikum.