Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam telah bersabda :
مَنْ يُرِدْ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ
“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan untuknya, maka Allah akan memahamkan kepadanya dalam urusan agama.” (HR.Al-Bukhari dan Muslim dari Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu)
Kaidah fiqih (al-qawa’id al-fiqhiyyah) menurut para ulama adalah kaidah aghlabi(umum) yang bisa diterapkan pada masalah-masalah juz’iyyah(parsial) dan dengannya dapat diketahui hukumnya.
Kaidah fiqih ini dibangun diatas dalil dari al-Kitab, as-Sunnah, ijma’, qiyas atau dibangun diatas ushul syar’i dan maqashid nya.
Sejak dahulu para ulama menerapkan kaidah fiqih saat menjelaskan hukum dalam karya-karya mereka, termasuk al-Imam asy-Syafi’i rahimahullah dan ulama lainnya.
Mereka membukukan secara ilmiah kaidah-kaidah fiqih dengan menjelaskan makna, dalil serta hukum-hukum furu’ yang dicakup dan pengecualian tertentu dari sejumlah kaidah.
Pembukuan kaidah-kaidah tersebut berlanjut secara ilmiah sampai di zaman kita, Alhamdulillah.
Buku ini merupakan karya ilmiah dalam Kaidah Fiqih yang ditulis oleh Ustadz Abu Muslim Nurwan Darmawan, B.A hafizhahullah.
Beliau memaparkan 50 kaidah fiqih dengan jelas dan ilmiah, serta makna setiap kaidah, dalil serta cakupan hukum furu dan pengecualian tertentu dari sejumlah kaidah.
Dan karya ilmiah ini menjadi lebih unik karena penulis menyertakan referensi-referensi dari karya ulama dan tokoh akademik yang memang spesialis dibidang fiqih dan ushul fiqih, takhrij ayat-ayat dan hadits-haditsnya serta contoh-contoh penerapan kaidah yang mencakup masalah kontemporer.
Selain itu untuk menambah bobot kualitas keilmiahan buku ini, Alhamdulillah secara keseluruhan setiap kaidah didalamnya diteliti secara langsung oleh Ustadz DR.Muhammad Dahri, Lc.,M.A., seorang doktor di bidang ushul fiqih, sehingga kita bisa memahami dengan mudah setiap kaidah yang dipaparkan oleh penyusun.
Sebagaimana dikatakan oleh al-Imam al-Qarafi, “Barangsiapa yang menguasai ilmu fiqih melalui kaidah-kaidahnya, maka ia tidak perlu menghafal seluruh permasalahan satu persatu, karena sudah tercakup dalam kaidah tersebut.”
(Anwarul Buruq fi Anwa’il Furuq, Ahmad bin Idris bin ‘Abdirrahman as-Shanhaji, 1/71)
Karya ini sangat tepat menjadi pegangan akademi, kurikulum fiqih dan ushul fiqih di pesantren dan kajian fiqih di masjid-masjid serta majelis ta’lim.
Hanya kepada Allah Yang Maha Kuasa kita memohon agar menjadikan karya ini bermanfaat bagi kaum muslimin, melipatgandakan pahala bagi penulis dan semua yang berperan dalam penerbitan dan pengajaran karya ini.
5 0 K A I D A H
D A L A M
F I Q I H I S L A M
Langkah Mudah Mempelajari & Memahami Hukum-Hukum Fiqih
Penyusun :
Abu Muslim Nurwan Darmawan, B.A.
Pengantar & Editor :
DR.Muhammad Dahri, Lc.,M.A.
Ukuran : 15,5 x 24 cm
Tebal : xviii + 330 halaman
Jenis : Hard Cover
Harga : Rp 100.000,-